Skema pembayaran upah kerja:
Borongan upah : Rp 63.000.000,-
Insentif : Rp. 4.200.000,-
Total : Rp. 67.200.000
Term Pembayaran :
1. Tanda jadi, sekaligus biaya mobilisasi : Rp. 2.000.000,-
(16 Februari 2011)
2. DP, dihari pertama mulai kerja : Rp. 5.000.000,-
(1 Maret 2011)
3. Progress 1, penyelesaian pekerjaan tanah, pondasi sampai dengan sloof : Rp. 10.000.000,-
(1 April 2011)
4. Progress 2 ,penyelesaian kolom dan dinding lantai dasar sampai plat lantai 2 : Rp. 10.000.000,-
(15 Mei 2011)
5. Progress 3, penyelesaian kolom dan dinding lantai 2 sampai topping off : Rp. 10.000.000,-
(15 Juni 2011)
6. Progress 4, penyelesaian pekerjaan finishing sampai dinding siap cat dan M&E : Rp. 10.000.000,-
(1 Agustus 2011)
7. Progress 5, serah terima 100% : Rp. 10.000.000,-
(1 September 2011)
8. Pembayaran retensi tahap 1 Rp. 3.000.000,-
(1 Oktober 2011)
9. Pembayaran retensi tahap ke 2 Rp. 3.000.000,-
(1 November 2011)
10. Pembayaran insentif Rp. 4.200.000,-
(1 Desember 2011)
Catatan:
- Untuk kasbon biaya sehari-hari, total maksimal yang bisa dikeluarkan adalah 80% dari jumlah yang akan dibayarkan pada progress berikutnya
- Jika masa retensi 3 bulan, maka memungkinkan juga untuk sisa retensi dibayarkan setiap bulannya 1/3 dari total retensi. (optional)
- Insentif diberikan apabila memenuhi kriteria :
a. Ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan
b. Kepatuhan dan kerjasama dengan arsitek dan pengawas
c. Mampu menjaga disiplin dan kejujuran pekerja
d. Tanggung jawab kehadiran dilapangan. Maksimal ketidakhadiran kepala pelaksana adalah 2 hari dalam 1 bulan. Dengan izin dari owner dan harus ada wakil dilapangan yang mengantikan kepala pelaksana
e. Kecukupan jumlah pekerja
semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar